Penerimaan Zakat Mal


Zakat adalah salah satu dari lima pilar utama dalam agama Islam dan merupakan kewajiban keuangan yang dikenakan kepada umat Muslim yang mampu untuk membersihkan harta seseorang dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran, keserakahan, dan egoisme.

Jaringan Pengelola Zakat, Infak dan Shodaqoh LAZISNU Madrasah Salafiyah Diniyah Al-Ittihaad (MSDA) Pasir Kulon menyelenggarakan penerimaan zakat mal dan shodaqoh pada malam Idul Fitri 1445 H/9 April 2024 untuk bagian asnaf sabilillah. 

Total penerimaan JPZIS LAZISNU Madrasah Salafiyah Diniyah Al-Ittihaad (MSDA) Pasir Kulon sebesar Rp. 64.902.000(enam puluh empat juta sembilan ratus dua ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kotak amal kuliah shubuh : Rp. 1.075.000
  2. Shodaqoh lebaran : Rp. 11.107.000
  3. Zakat Mal : Rp. 52.720.000