
Zakat adalah salah satu dari lima pilar utama dalam agama Islam dan merupakan kewajiban keuangan yang dikenakan kepada umat Muslim yang mampu untuk membersihkan harta seseorang dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran, keserakahan, dan egoisme.
Jaringan Pengelola Zakat, Infak dan Shodaqoh LAZISNU Madrasah Diniyah Al-Ittihaad Pasir Kulon menyelenggarakan penerimaan zakat mal dan shodaqoh pada malam Idul Fitri 1446 H/31 Maret 2025 untuk bagian asnaf sabilillah.
Total penerimaan JPZIS LAZISNU Madrasah Diniyah Al-Ittihaad Pasir Kulon untuk tahun 1446 H/2025 sebesar Rp. 68.345.000(enam puluh delapan juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
- Kotak amal kuliah shubuh : Rp. 1.360.000
- Shodaqoh lebaran : Rp. 11.540.000
- Zakat Mal : Rp. 55.445.000


