
Proses visitasi pengajuan Izin Operasional (IZOP) Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) Al-Ittihaad Pasir Kulon, atau yang lebih dikenal dengan MTs Diniyah Al-Ittihaad Pasir Kulon, berlangsung pada Senin, 10 Jumadil Akhir 1447 H/1 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Verifikasi Kementerian Agama Kabupaten Banyumas yang dipimpin oleh Eko Setyo Putro.
Tim verifikasi hadir untuk melakukan pengecekan administratif dan kelayakan lembaga sebagai salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan Izin Operasional (IZOP). Mereka disambut oleh jajaran dewan pengurus, pengurus, kepala Madin, dewan asatidz dan staff TU.
Dalam kesempatan tersebut, tim verifikasi meninjau berbagai dokumen kelembagaan, sarana prasarana, kelengkapan administrasi pendidik dan tenaga kependidikan, serta implementasi kurikulum. Selain itu, tim juga melakukan dialog langsung dengan pengurus dan kepala madrasah untuk memastikan kesiapan lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan tingkat wustha secara berkelanjutan.
Kepala MTs Diniyah Al-Ittihaad Pasir Kulon, Lukman Hakim, S.Pd.I., S.Kom., menyampaikan penghargaan atas kehadiran tim serta berharap visitasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat legalitas dan kualitas lembaga. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu madrasah, baik dari sisi kelembagaan, program pendidikan, maupun pelayanan kepada para santri. Semoga proses ini berjalan lancar hingga terbitnya izin operasional,” ungkapnya.
Tim verifikasi Kemenag Banyumas memberikan apresiasi kesiapan lembaga dalam memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Bahkan Eko Setyo Putro selaku kepala Tim Verifikasi kagum dengan sarana dan layanan yang telah dikembangkan oleh Madin Al-Ittihaad Pasir Kulon seperti E-Rapor, absen kehadiran dewan asatidz dan staff TU menggunakan Finger Print, layanan pembayaran administrasi dengan sistem transfer melalui aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), website resmi https://alittihaad-pasirkulon.sch.id yang menjadi sumber berita dan informasi berbagai kegiatan Madin Al-Ittihaad Pasir Kulon.
Visitasi ditutup dengan sesi dokumentasi foto bersama. Pengurus berharap diterbitkannya izin operasional ini dapat semakin menguatkan peran MTs Diniyah Al-Ittihaad Pasir Kulon dalam memberikan layanan pendidikan diniyah tingkat wustha bagi masyarakat Pasir Kulon dan sekitarnya.


