Rapat Wali Santri Pemaparan RKAM

Madin Al-Ittihaad 01 Juni 2024 Madin Pasir Kulon 0 Comments 795 Pembaca
Rapat Wali Santri Pemaparan RKAM

Bertempat di Aula Madrasah Diniyah Al-Ittihaad Pasir Kulon diselenggarakan Rapat Wali Santri yang berisi Pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Madin (RKAM) Tahun Dirosah 1445-1446 H/2024-2025. Tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut yaitu Dewan Pengurus, Ketua Pengurus, Kepala Madin, Unsur Pimpinan, Staff TU dan wali santri Madin Al-Ittihad Pasir Kulon.

Kegiatan yang dilaksanakan Jum'at, 24 Dzulqo'dah 1445 H/31 Mei 2024 diawali dengan sambutan Kepala Madin Al-Ittihaad Pasir Kulon, Lukman Hakim, S.Pd.I, S.Kom selaku Kepala Madin baru periode 1445-1448 H/2024-2027 memperkenalkan diri dan mengajak seluruh wali santri bersama-sama membangun Madin Al-Ittihaad Pasir Kulon agar terus maju dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.

Sementara H. Said Mualim selaku Ketua Pengurus Madin Al-Ittihaad Pasir Kulon dalam sambutannya menyampaikan bahwa mendidik anak di Madin Al-Ittihaad Pasir Kulon adalah langkah yang tepat untuk investasi akherat wali santri. Besaran anggaran yang sudah direncanakan Madin, berdasarkan pengalaman pada realisasinya akan lebih besar dari yang sudah direncanakan.

Selanjutnya Pemaparan Program Kerja dan Anggaran Madin (RKAM) oleh Kepala Madin Al-Ittihaad Pasir Kulon. "Ada 3 bidang utama program kerja yaitu Kurikulum, Kesiswaan dan Sarpras. Total anggaran yang dibutuh untuk kegiatan selama setahun Rp. 49.735.000. Sementara sumber pembiayaan dari syahriyah (SPP) wali santri Rp. 20.000/bulan dan pengurus, donatur, simpatisan." ucap Lukman Hakim, S.Pd.I,S.Kom dalam pemaparannya.

"Jika dilihat dari sumber pembiayaan maka total syahriyah wali santri Rp. 21.600.000 (43,5%) dan pengurus, donatur, simpatisan Rp. 28.135.000 (56,5%). Kemudian untuk kelas Shifir-B seluruh pembiayaan daftar ulang, seragam batik FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) dan syahriyah selama 1 tahun dibayar LUNAS pengurus", terangnya.

Pada rapat wali santri tersebut juga disampaikan Draft Tata Tertib Santri untuk mendapat masukan dan persetujuan dari wali santri. Beberapa pasal yang mendapat perhatian dan kesepakatan pada forum rapat wali santri diantaranya larangan membawa HP dan sejenisnya selama di Madin, pakaian seragam batik FKDT dan sanksi/teguran.