Pages

Sejarah Madin Wustha


PERIODE PERINTISAN TAHUN 2024

Gagasan pendirian Madrasah Diniyah Wustha Al-Ittihaad Pasir Kulon bermula pada tahun 2024. Ide tersebut muncul dari pengurus Madrasah Diniyah Al-Ittihaad Pasir Kulon sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan pendidikan keagamaan bagi para santri yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Diniyah Ula. Selama ini, lulusan Madin Ula belum memiliki jenjang lanjutan di lingkungan madrasah sendiri, sehingga muncul wacana untuk merintis lembaga lanjutan yang setara dengan tingkat tsanawiyah/wustha.

Rencana awal yang berkembang di kalangan pengurus adalah membuka Madrasah Diniyah Wustha sebagai jenjang lanjutan pada tahun ajaran 1446-1447 H/2025-2026. Wacana tersebut mendapat perhatian serius dari Kepala Madrasah Diniyah Al-Ittihaad Pasir Kulon, Lukman Hakim, S.Pd.I., S.Kom. Dalam berbagai forum musyawarah, beliau menegaskan bahwa pendirian lembaga baru tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa perencanaan yang matang.

Menurut beliau, pembukaan madrasah lanjutan harus didasari oleh konsep yang matang, kurikulum yang terstruktur, serta arah dan tujuan pendidikan yang jelas. Tanpa adanya kesiapan tersebut, pendirian Madrasah Diniyah Wustha dikhawatirkan justru akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari, baik dari sisi kualitas pembelajaran, manajemen kelembagaan, maupun keberlanjutan program.

Atas pertimbangan tersebut, Kepala Madrasah Diniyah Al-Ittihaad Pasir Kulon menyatakan penolakan terhadap rencana pembukaan Madrasah Diniyah Wustha pada tahun ajaran 1446-1447 H/2025-2026, selama konsep dan sistem pendidikannya belum benar-benar siap. Penolakan ini bukan untuk mematikan semangat pengembangan madrasah, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab dalam menjaga mutu pendidikan diniyah.

Dengan demikian, perintisan Madrasah Diniyah Wustha Al-Ittihaad Pasir Kulon pada tahun 2024 menjadi tonggak awal pengembangan pendidikan diniyah lanjutan di lingkungan Madrasah Diniyah Al-Ittihaad Pasir Kulon, yang dilandasi semangat kehati-hatian, perencanaan matang, dan komitmen terhadap kualitas pendidikan Islam.

PERIODE MEMBANGUN KONSEP
Periode membangun konsep Madrasah Diniyah Wustha Al-Ittihaad Pasir Kulon berlangsung selama tahun 2024 hingga 2025. Pada masa ini, Kepala Madrasah Diniyah Al-Ittihaad Pasir Kulon, Lukman Hakim, S.Pd.I., S.Kom., secara intensif merumuskan konsep pendidikan diniyah lanjutan yang matang dan berkelanjutan.

Perumusan konsep tersebut mencakup berbagai aspek kelembagaan, antara lain penetapan visi dan misi madrasah, penyusunan kurikulum, penataan dewan asatidz, kesiapan sarana dan prasarana, perancangan program unggulan, tata tertib santri, struktur staf tata usaha, serta sistem manajemen madrasah secara menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar Madin Wustha yang dirintis benar-benar memiliki arah, karakter, dan mutu pendidikan yang jelas.

Pada Ahad, 5 Oktober 2025/13 Rabi’ul Akhir 1447 H, Kepala Madin Al-Ittihaad Pasir Kulon, Lukman Hakim, S.Pd.I., S.Kom., menyampaikan pemaparan Konsep Matang Pendirian Madrasah Diniyah Wustha Al-Ittihaad Pasir Kulon di hadapan Dewan Pengurus dan Pengurus Madrasah Diniyah Al-Ittihaad Pasir Kulon. Pemaparan tersebut mendapat sambutan antusias dari para peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Drs. Daryono dan Latifudin selaku Ketua Dewan Pengurus menyampaikan apresiasi serta persetujuan atas konsep yang ditawarkan. Sementara itu, Zaeni Hasyim, S.Pd yang juga anggota Dewan Pengurus, memberikan masukan agar konsep tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengajuan Izin Operasional ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Dukungan juga disampaikan oleh H. Said Mualim, selaku Ketua Pengurus Madin Al-Ittihaad Pasir Kulon, yang menyambut baik dan mendukung penuh rencana pendirian Madin Wustha.

Selanjutnya, pada Kamis, 9 Oktober 2025/17 Rabi’ul Akhir 1447 H, dalam acara pertemuan rutin pengurus yang bertempat di rumah H. Said Mualim, dilakukan pemaparan ulang konsep Madin Wustha Al-Ittihaad Pasir Kulon. Pemaparan ini bertujuan agar konsep tersebut dapat dipahami secara lebih luas oleh seluruh Dewan Pengurus, Pengurus, dan anggota, sehingga tercipta kesamaan visi dan dukungan dari keluarga besar Madrasah Diniyah Al-Ittihaad Pasir Kulon.

PERIODE PANGAJUAN IZOP
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan konsep, pada Jum’at, 10 Oktober 2025/18 Rabi’ul Akhir 1447 H, dimulai proses pengajuan Izin Operasional (IZOP) Madrasah Diniyah Wustha Al-Ittihaad Pasir Kulon ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui layanan online pada laman resmi https://sitren.kemenag.go.id/izopmdt.

Setelah memperoleh akun pengajuan, Madin Wustha Al-Ittihaad Pasir Kulon mendapatkan Nomor Registrasi: MDT-102025000724. Selanjutnya, selama bulan November 2025, Kepala Madin Al-Ittihaad Pasir Kulon menyelesaikan seluruh berkas persyaratan pengajuan IZOP, meliputi surat permohonan, data lembaga, data kepala madrasah, data pendidik dan tenaga kependidikan, data santri, kurikulum, dokumentasi sarana dan prasarana, serta desain logo Madin Wustha.

Pada Rabu, 5 November 2025/14 Jumadil Ula 1447 H, seluruh berkas pengajuan dengan Nomor Registrasi MDT-102025000724 berhasil diunggah dan diterima oleh Admin Kementerian Agama untuk dilakukan proses verifikasi. Kemudian, pada Senin, 10 November 2025/19 Jumadil Ula 1447 H, dilakukan revisi terhadap beberapa berkas sesuai catatan verifikator dan diunggah kembali.

Pada Rabu, 12 November 2025/21 Jumadil Ula 1447 H, seluruh berkas dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan tahap visitasi. Selanjutnya, pada Senin, 1 Desember 2025/10 Jumadil Akhir 1447 H, tim dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melaksanakan visitasi pengajuan Izin Operasional Madin Wustha Al-Ittihaad Pasir Kulon.

Akhirnya, pada Senin, 15 Desember 2025/24 Jumadil Akhir 1447 H, Sertifikat dan Piagam Izin Operasional Madrasah Diniyah Wustha Al-Ittihaad Pasir Kulon secara resmi diterbitkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dengan Nomor: B-6076/KK.11.02/3/PP.00.7/12/2025, serta Nomor Statistik: 321233020321. Dalam piagam tersebut tercantum tahun berdiri Madin Wustha Al-Ittihaad Pasir Kulon pada Ahad, 5 Oktober 2025/13 Rabi’ul Akhir 1447 H.

PERIODE TAHUN AJARAN BARU 1447-1448 H/2026-2027
....................